Kamis, 22 Maret 2012

MADZHAB YANG PUNAH

MADZHAB YANG PUNAH

I. MADZHAB DAUD ADZ-DZOHIRI


Yang bernisbat pada Abu Sulaiman Daud bin Ali Bin Kholaf yang masyhur dengan sebutan Adz-Dzohiri, beliau lahir di Kufah sekitar 202 H/270 M. pada mulanya beliau belajar ilmu agama di Baghdad. Diantara gurunya adalah Abu Tsaur, Sulaiman bin Harob, Amar bin Katsir dan Ulama lainnya. Meskipun ia sudah belajar keberbagai ulama, tidaklah menjadikan puas akan ilmu yang diperolehnya. Semakin hari semakin haus akan ilmu, ahirnya ia berangkat ke Naisabur guna mendalami ilmu Hadis dibawah bimbingan Ishaq bin Rohawiyyah, yaitu salah satu ulama fiqih di salah satu universitas Hadis. Setelah beliau kembali ke Baghdad, tidak lupa mengemban amanat yaitu mengajarkan ilmunya pada penduduk setempat. Pada mulanya madzhab yang di ikuti beliau adalah madzhab Syafi’I, bahkan ia merupakan salah satu  orang yang terkenal dengan fanatik dengan madzhab tersebut, padahal orang tuanya pengikut madzhab Hanafi. Karena Ketidak puasan beliau pada madzhab Syafi’I, pada akhirnya beliau menciptakan madzhab sendiri yang berlandaskan Al-Qu’an, hadis dan Ijma’ Sahabat. karenakan imam Syafi’I didalam merumuskan suatu hukum dengan menggunakan qiyas. Daud Adz-Dzohiri termasuk orang yang sangat terkenal dengan kezuhudan yang tidak menyukai keduniyaan, terkenal dengan sifat tawadlu’nya dan hafal banyak hadis. Namun karena beliau dituduh bahwa Al-Qur’an adalah mahluk (bukan kalam Allah) mengakibatkan orang yang meriwayatkan hadis darinya sangatlah sedikit.1

Sumber-Sumber Madzhab Daud Adz-Dzohiri


Karena Daud Adz-Dzohiri termasuk salah satu pemimpin pendidikan dalam u bidang ilmu hadits, maka sangatlah wajar bila metodeloginya dalam menetapkan hukum banyak terpaku dengan hadis-hadis saja. Ia tidak suka menggunakan Ro’yu dan qiyas sebagai sumber hukum syari’at. Dengan demikian madzhab  Daud Adz-Dzohiri termasuk lawan dari madzhab hanafi yang lebih mengedepankan Ro’yu dan Qiyas sebagai penetapan hukum Syari’at. Adapun dasar-dasar beliau dalam memutuskan hukum meliputi; Dhohir Al-Qur’an, kendati harus bertentangan dengan Logika; Dhohir Hadis dan Ijma Sahabat. Maka kesepakatan yang terjadi setelah masa-masa sahabat tidak bisa dijadikan sebagai dasar menetapkan hukum islam. Namun pendapat yang benar menyatakan bahwa, pada dasarnya Daud Adz-Dzohiri tidak mau menggunakan qiyas hanya dari segi pemikirannya saja dan bila ditinjau dari segi amaliah (praktek) ternyata beliau juga memakai qiyas sebagai sumber hukum islam, hanya saja yang dipergunakan istilah olehnya adalah dalil bukan qiyas. Namun pengistilahan tersebut tidak berpengaruh sama sekali.
            Di pertengahan abad 3 dan 4 H. Madzhab Dawud Al-Dhahiri yang berada di daerah timur lebih banyak pengikutnya daripada madzhab Hanafi, karena kemasyhuran dan banyaknya pengikut. Ternyata ada salah satu ungkapan bahwa madzhab Dawud adalah merupakan madzhab yang keempat setelah ketiga madzhab selain madzhab Hambali, yaitu madzhab Hanafi, Syafi’i dan Maliki.
            Untuk daerah barat, muncul ulama’-ulama’fiqh, yaitu Ali bin Ahmad bin Sa’id bin Hazm (Andalus) (w. 456 H.), ia sangat gigih dalam pengkultusan madzhab Dawud dan mempublikasikannya sehingga Dawud Adz dzohiri dianggap imam madzhab yang kedua.  (?) Abu Ali telah banyak menyusun sebuah karya tentang madzhab Dawud, seperti Kitab Al-Muhalla (?) tentang fiqh kemudian kitab Ihkam tentang ushul Fiqh, ketika pada waktu itu madzhab Dawud adh-dhori tersebar luas, namun tidaklah berjalan lama, terbukti pada abad ke-5 H. Madzhab tersebut telah mengalami kemunduran. Di abad 8, madzhab Dawud ternyata mengalami kemusnahan secara total sehingga sampai sekarang tidak pernah diketemukan lagi kecuali hanya tercatat dalam kitab-kitab yang memaparkan tentang masalah khilaf.
Di tahun 270 kota kufah berkabung atas kematiannya, namun jasa-jasa dalam hidupnya tidak akan dapat terlupakan, beliau banyak menorehkan karya-karyanya diantara  kitab yang mengulas tentang Fiqih dan ada yang mengulas tentang usul Fiqh seperti kitab khobar mujibun lil ilmi, kitab ibtholul qiyas, kitab khusus wal umum, kitab mufassar wal mujmal dan lain-lain.2
Diantara orang yang belajar dan mengambil ilmunya adalah putranya sendiri yaitu Muhammad. Salah seorang yang beretika yang baik, ahli Syi’ir, ahli Hadis dan mengarang banyak kitab. Diantara pengikut daud  yang  menyusun kitab yang bermadzab daud adalah abu hasan ibnu ahmad bin muhammad muglis (Wft. Th. 324 H.).

 

II. MADZHAB AUZA’I


            Yang bernisbat pada Abu Amrin Abdurrahman bin Muhammad Al-Auza’i. Kata Auza’i adalah sebuah dusun yang terletak di kota Damaskus. Beliau dilahirkan di kota tersebut pada tahun 88 H. Dan berdomisili di sana untuk beberapa saat lamanya, kemudian ia pindah ke kota Beirut sampai beliau wafat pada tahun 157 H. Pada masa mudanya, ia belajar ilmu hadits kepada ulama’ yang bernama Atho’ bin Robah, Imam Zuhri dan imam-imam yang hidup semasanya. Akhirnya banyak ulama’ dari berbagai daerah datang berduyun-duyun guna menyerap ilmu beliau dikarenakan beliau termasuk orang yang alim fiqh. Bahkan menjadi pemimpin di negeri Syam pada waktu itu. Juga beliau termasuk ahli hadits yang sangat benci dengan metode qiyas.
            Ibnu Sa’id dalam pujiannya mengatakan, “ Imam Auza’i adalah orang yang bisa dipercaya, memilki keutamaan, banyak meriwayatkan hadits, dan sangat banyak ilmu pengetahuannya.” Imam Auza’i hidup satu masa dengan Imam Malik, dan  pernah meriwayatkan hadits darinya, begitu pula sebaliknya. Beliau adalah orang yang lantang menegakkan kebenaran. Jiwanya sangat berani dan tidak takut dengan cercaan orang dalam melakukan suatu tindakan yang dianggap benar.
            Pada mulanya madzhab Auza’i banyak diikuti dan berkuasa di negeri Syam sampai pertengahan abad ke 3 H. Lalu tersingkirkan oleh madzhab Syafi’i. Juga madzhab Auza’i yang berada di negeri Spanyol (Andalus) banyak diikuti oleh rakyat setempat, dikarenakan madzhab ini telah banyak dipromosikan oleh golongan Mu’awiyyah ketika mereka berpindah ke sana di mana setelah pemerintahnya hangus dan terkalahkan, akhirnya madzhab tersebut menyebar ke berbagai daerah yang tak lama kemudian terkalahkan oleh madzhab Maliki. Menurut suatu penelitian, madzhab Auza’i hanya tercatat dalam kitab-kitab yang menjelaskan masalah khilafiyah saja3.

III. ABU JA’FAR MUHAMMAD BIN JARIR BIN YAZID ATH-THOBARI


            Beliau dilahirkan pada tahun 224 H. di daerah Thabaristan. Pada mulanya beliau belajar ilmu pengetahuan agama di beberapa daerah. Berkat kegigihannya  menelurkan hasil. Lambat alun Imam Athobari menjadi orang yang alim dan cerdik tidak ada tandingannya di masa itu. Beliau banyak menulis buku di antaranya adalah
  1. Tafsir 
  2. Kitab Tahdzib yang belum sempat diselesaikan.
  3. Kitab yang menjelaskan perselisihan Ulama Fiqih
  4. Kitab Lathifatul Qoul
  5. Kitab Khofif yang ia karang atas permintaan mentri Al-muktafa.
Dalam masa pendidikannya beliau tidak hanya mendalami satu madzhab saja, Tapi ilmu pengetahuan dari beberapa madzhab ia pelajari dan ia dalami hingga ilmu pengetahuannya sangat luas dan mendalam.
Pertama-pertama ia belajar fiqih Madzhab Syafi’i kepada  Robi’ bin Sulaiman di mesir kedua ia belajar ilmu fiqih Madzhab Malik kepada Yunus bin Abdil A’la dan Bani Abdul Hakam. Ketiga ia belajar fiqih Madzhab Ulama Iraq pada Abi Muqothil di tanah Royyu.( ري )
Di antara ashhab beliau yang mempelajari fiqih madzhab Imam Athobari adalah
1.       Ali Bin Abdul Aziz Bin Muhammad. Beliau punya banyak karya diantaranya adalah kitab Rod Ala Ibni Mughlis (ashab daud), kitab af’alunnabi.
2.       Abu Bakar Muhammad Bin Ahmad Bin Muhammad Bin Abi Tsalaj.
3.       Abu Hasan Ahmad Bin Yahya karyanya adalah kitab Madkhol, kitab Ijma’ tentang fiqih Madzhab Athobari, kitab Rod ala Mukholifin.
4.       Abu Hasan Addaqiqi Al-halwani.
5.       Abu Faroj Al-mu’afi bin Zakaria Annahrowi.
Madzhab Athobari ini masyhur dan berjalan sampai pertengahan abad 5 H.4

HASAN BASHRI
Nama lengkapnya adalah Hasan bin Yasar. Seorang budak yang di merdekakan oleh Zaid bin Tsabit .Ia lahir pada tahun 21 H. Sebelum selesainya pemerintahan Umar bin Khothob selang dua tahun. Ia pernah menjabat sebagai seorang qodli di tanah Bashroh di masa pemerintahan islam di bawah dinasti Umaiyah yang dipimpin oleh Umar bin Abdul Aziz.  Kemudian ia terpaksa harus melepaskan jabatannya sebagai seorang qodli dan mengangkat dirinya sebagai seorang mufti. Maka sangatlah wajar fatwa fatwanya terbukukan hingga mencapai tuju jilid tebal tebal. [1]
Hasan Bashri termasuk orang yang alim dalam bidang fiqih, hadits, dapat di percaya banyak meriwayatkan hadits dari para shohabat dan tabi'in. Kecerdasan otaknya sudah di akui oleh banyak kalangan. Hingga fiqihnya lebih terkenal dengan fiqih atas dasar royu.
Untuk menunjukkan ia orang yang cerdas dalam berfikir dan berfikir liberal, Abu Khotadah pernah berkata: " Demi Allah aku tidak pernah melihat seorang laki laki yang lebih menyamai shohabat Umar dalam kecerdasan berfikir selain Hasan Bashri.
Imam Ayub berkata: " kedua mataku tidak pernah melihat lelaki yang lebih alim fiqih dari pada Hasan Bashri.
Jiwanya sangat berani, tidak takut dengan cercaan orang lain dalam melakukan tindakan yang di anggapnya benar dan melarang sesuatu yang di anggapnya telah menyimpang aturan syara‘.  Kealimannya dalam bidang fiqih sudah menyebar luas ke manca Negara.  Ia orang yang sangat zuhud, benci akan kemewahan dunia dan seorang yang sangat sufi hingga banyak kata –kata mutiara, nasehat-nasehat  yang keluar dari kedua bibirnya.
Diantara nasehat beliau adalah mengenai hal hal yang berhubungan dengan akhirat    ,caci makian terhadap dunia yang tidak abadi ini, menakut nakuti tentang siksaan neraka, kekalnya kebahagiaan di surga dan hal hal yang berhubungan dengan hati.
Tepat pada tahun 110 H. Hasan Bashri wafat, berita kewafatannya seketika telah tersebar keseluruh kota bashroh, orang orang datang berduyun-duyun dengan duka cita, jenazahnya dikeluarkan dari rumahnya dengan di antar oleh beribu ribu orang dari segenap lapisan m`syarakat.

LAITS BIN SAID
Mesir adalah sebuah kota yang masyhur sebagai pusat berbagai ilmu pengetahuan, serta gudangnya para pakar intlektual dari dulu hingga sekarang. Dikota inilah beliau terlahir. Orang tuanya dari Ashfihani. Mula-mula ia melangkahkan kakinya datang kebeberapa kota untuk mendalami ilmu agama kepada*ulama-ulama terkenal. Diantara kota yang pernah di serap ilmunya adalah Makah, Baitul Maqdis dan Bagdad. Disana ia bertemu dengan Kurang lebih 59 para tabiin dan meriwayatkan hadits darinya. Ia adalah orang yang sangat taqwa kepada Allah maka sudah barang tentu ia benci terhadap kemewahan dunia. Menjauhkan dirinya dari perbuatan yang dirasanya akan mengarah kepada pelanggaran. Ia orang yang zuhud, wirai, sangat berhati hati dalam urusan hukum. Tidak pernah mencari cari derajat pemimpin. Akan tetapi derajatlah yang mencari carinya.  Meski akhirnya ia menolaknya. Karena hal itu akan mensia-siakan urusan akhirat. Suatu ketika raja JaFar Al Manshur Pemimipin ke….? pemerintahan abasiyah meminta kepada Laits bin Said untuk bersedia menjadi walikota di mesir. Namun ia menolak permintaan tersebut. Ia juga orang yang sangat alim dalam bidang fiqh. Hingga sering terjadi perdebatan ilmiyah antara dia dan Imam Malik. Masing masing menguatkan pendapatnya dan menolak pendapat lawannya. Kritikannya terhadap Imam Malik selalu di lontarkan terutama dalam masalah metodologi Imam Malik yang mengsampingkan hadits ahadi ketika bertentangan dengan tradisi ahli madinah.
"Imam Laits adalah orang yang lebih alim dari pada Imam Malik hanya saja murid-muridnya tidak ada yang sanggup meneruskan estafet perjuangannya." Demikian menurut pengakuan Imam Syafii.
Dengan segala banyak kelebihan dan kekurangan akhirnya ia harus menghadap sang pencipta. Berketepatan pada tahun 175 di kota mesir.

IBNU SYARAAHIL ASY SYABI
Dengan nama lengkap Amir bin Syaraahil bin Abidin Asy Syabi. Ayhanya seorang bangsa arab dan ibunya seorang tawanan. Nama kunyahnya adalah Abu Amrin. Ia lahir pada tahun 17 H. Kealimannya dalam bidang fiqih sudah tersebar kemana-mana pada akhirnya ia di juluki dengan Al alamah.
Berkat kecerdasan dan daya ingatnya yang luar biasa ia mampu menghafal banyak hadits nabi.
Abu Hurairah, Said bin Abi Waqos, Ubadah bin Shomit dan lain lain adalah guru gurunya dalam bidang hadits.
Dalam memutuskan sebuah hukum selalu di landaskan pada al quran dan hadits sebagai metodologinya. Sikapnya yang sangat benci terhadap royu membuatnya ia tidak mau menjawab masalah masalah yang tidak di ketahui dalil nashnya.
Ia pernah menjabat sebagai seorang qodli di tanah kufah
Bagaimanapun juga bila ajal telah tiba maka tidak ada yang sanggup menundanya. Ia wafat pada tahun 104 H.
4. Sufyan bin Sa’id Al-Tsawri, termasuk ahli dalam bidang hadits. Para ulama sepakat bahwa ia termasuk orang yang memegang teguh pada prinsip agama, wira’i, zuhud, tidak suka akan kemewahan dunia dan terpercaya. Termasuk salah satu Imam mujtahid yang mempunyai banyak pengikut. Untuk menunjukkan wirainya Sufyan bin Uyainah berkata: Saya tidak pernah melihat seorang laki-laki yang lebih alim tetang halal dan haram dari pada Imam Tsauri. Beliau dilahirkan pada tahun 97 H. Wafat pada tahun 161 H.





1 Madkholul fiqih al islami karya isawiyi muhamad al isawiyi hal 195
2 Tarikh  tasri’ hal 267   Madkholul fiqh hal 196
3 Tarikh  tasri’ hal266    Madkholul fiqh hal194
4  Madkholul fiqh hal  196 tarikh tasri’ hal 271
[1] Al bayan hal………tahdzib hal………gole'i disik…

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls